Kegiatan kajian ilmiah Ngaji Moment Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Sukmajaya kembali digelar pada pekan ketiga, Rabu (11/03/2026), selepas salat Tarawih di Masjid Al-Huda, Griya Depok Asri, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Memasuki pertemuan ketiga, kajian kali ini membahas berbagai sunnah dalam pelaksanaan shalat, termasuk penjelasan mengenai sunnah hai’at dan sunnah ab’ad, serta hal-hal yang dapat membatalkan shalat.
Materi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran fikih shalat yang disampaikan secara berkesinambungan selama bulan Ramadhan.
Ketua PAC IPNU Sukmajaya, Habil Aulia Mufa, menyampaikan bahwa kegiatan Ngaji Moment Ramadhan merupakan ruang belajar bersama bagi para pelajar dan masyarakat untuk memperdalam pemahaman fikih shalat secara sistematis.
“Ngaji Moment Ramadan PAC IPNU-IPPNU Sukmajaya semalam sudah masuk ke dalam pertemuan ketiga. Dalam ngaji selama Ramadhan ini, kita belajar secara spesifik terkait fikih shalat pada shalat fardhu, yang pada tiap pertemuannya disusun secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kajian tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami tata cara shalat secara lebih komprehensif, mulai dari rukun, sunnah-sunnah dalam shalat, hingga hal-hal yang dapat membatalkannya.
Melalui kajian rutin ini, PAC IPNU-IPPNU Sukmajaya berharap para peserta tidak hanya mengetahui hukum-hukum shalat secara teori, tetapi juga mampu mengamalkannya dengan lebih baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ibadah yang dilakukan menjadi lebih tertib, benar, dan bernilai di hadapan Allah SWT.



